Senin, 21 November 2011

DEVALUASI




Devaluasi adalah
 kebijakan untuk menurunkan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing, yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Dalam hal ini intervensi pemerintah biasanya dilakukan agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Devaluasi’ tersebut biasanya dilakukan apabila pemerintah  yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut, menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain. Sedangkan nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan.

Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai tukar. Namun, dalam sistim nilai tukar tetap, proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah.

Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.

Devaluasi adalah menurunnya nilai mata uang, karena terlalu banyak uang yang beredar sedangkan barang dan jasa amat langka, selain itu masyarakat lebih suka berinvestasi di bank karena bunga bank menjadi tinggi (dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang beredar) sehingga orang malas untuk memproduksi barang karena jauh lebih menguntungkan ditanam di bank.

Devaluasi adalah instrumen ekonomi politik (karena keputusannya diambil oleh pemerintah) yang menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing. Implikasinya, harga produk ekspor pada volume yang sama akan menjadi lebih rendah.

Sebagai contoh, jika sebelum devaluasi, 100 dolar AS hanya setara 100 items, setelah devaluasi mungkin bisa mendapat 110-125 items tergantung prosentase devaluasinya. Namun, dengan cara itu, diharapkan daya saing harga ekspor barang kita menjadi lebih tinggi; jika biasanya negara importir membeli 100 items, setelah devaluasi akan membeli 200 items. Dengan begitu, secara agregat nilai ekspor dan penerimaan devisa kita meningkat.

Tapi, itu cateris paribus. Yang pasti, perhitungannya harus matang dan komprehensif karena selain mengekspor, kita juga harus mengimpor. Dengan devaluasi, harga beli kita juga meningkat. Jadi, neraca perdagangan bilateral dan multilateral harus diperhitungkan juga. Kalau kita lebih banyak impor, kebijakan devaluasi hanya membuat rakyat sengsara.

Pilihannya jelas stabilitas moneter. Ketika devaluasi terjadi, biasanya pemerintah mengintervensi dengan mengeluarkan cadangan devisa agar nilai mata uang dalam negeri tidak terpuruk. Jadi, tidak bisa devaluasi hanya mempertimbangkan faktor ekspor.

Keuntungan dari melakukan devaluasi adalah
  • membuat harga barang-barang ekspor menjadi lebih murah sebaliknya harga barang impor menjadi lebih mahal.
  • meningkatan ekspor,
  • meningkatkan  net ekspor (ekspor dikurangi dengan impor)
  • meningkatkan pendapatan nasional
Kerugian dari devaluasi yang utama adalah membuat cost foreign currency loans lebih besar dari jumlah dollar yang dibayarkan untuk menutup pinjaman dalam mata uang asing juga lebih banyak.

Sebagai kesimpulannya, (1) instrumen keuangan tidak akan pernah lebih baik daripada pertumbuhan sektor riil. (2) Ekonomi makro hanya dapat menjadi lebih baik jika ekonomi makronya juga baik.


*sumber  : http://smart-pustaka.blogspot.com/search/label/Ekonomi* 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar